Nikita Mirzani Sudah Ditahan Sebelum Sidang Pertama
Begini Gaya Nikita Mirzani Sebelum Ditahan dan Mengamuk di Kejaksaan
Rabu, 26 Oktober 2022 – 00:34 WIB
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya di Polresta Serang Kota. Dok: Polda Banten.
jpnn.com, SERANG - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Nikita pun menjalani proses pelimpahan tersangka atau tahap dua dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Proses pelimpahan dilakukan pada Selasa (25/10) sore pukul 15.45. Nikita terlebih dulu tiba di Polresta Serang Kota sebelum dibawa ke kantor jaksa.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyebut berkas perkara Nikita sudah dilengkapi oleh penyidik.
"Hari ini perkara NM (Nikita Mirzani) sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serkot dan diserahkan pelimpahan tahap dua ke kejari,” ujar Iwan dalam siaran persnya, Selasa.
Nikita diketahui hadir ke kantor polisi dengan mengenakan kemeja putih, kacamata hitam dan celana jin biru tua.
Artis kontroversial itu kemudian masuk ke dalam gedung Satreskrim Polresta Serkot.
Iwan menuturkan mulanya Nikita enggan untuk turun dari mobil. Namun setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nikita baru mau turun dan masuk ke kantor polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
SuaraBatam.id - Akun Instagram milik Nikita Mirzani terpantau aktif ditengah kabar penahanan sang artis di Rutan Serang.
Di tengah penahannya akun Instagram Nikita Mirzani terpantau aktif.
Tampak akun tersebut memposting berbagai hal, mulai dari endorse produk hingga postingan Fitri Salhuteru yang menanggapi kabar penahanan Nyai sapaanya itu.
Melihat Nikita Mirzani yang terpantau aktif di Instagram, membuat netter penasaran. Ada salah satu di antaranya yang membalas postingan Instagram Stories terbaru milik Nikita.
Baca Juga:Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo
"Lewatan?? Bukan lagi ditahan?" tanya salah seorang netter.
Memang akun Instagram Nikita masih aktif, namun ditegaskan bukan sang artis yang memposting. Rupanya, akun Instagram milik Nikita tengah dipegang oleh salah seorang kerabat.
"Masih banyak yg nanya2 seperti ini... jadi... yg pegang intagram ini bukan kak niki ya.. kak niki enggak bisa pegang HP," balas akun @nikitamirzanimawardi_172.
Di lain postingan, Instagram Nikita Mirzani diketahui tengah di-handle oleh Jessica Tiffani.
"Sekali lagi, Instagram ini dipegang oleh @jessica.tifani" bunyi unggahan tersebut.
Baca Juga:Tak Diperlakukan Spesial, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang
Jessica juga mengungkap kondisi anak-anak Nikita Mirzani saat ini. Disebutnya, anak-anak Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja dan tengah bersekolah.
Melasir herstory, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam. Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Di samping itu, akun Instagram Nikita terpantau aktif hingga saat ini.
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Dikutip dari Tribun Banten, suara Nikita Mirzani terdengar marah-marah saat berada di lokasi pukul sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Penjelasan Kejaksaan Negeri Serang
Mendengar suara Nikita, sontak membuat para wartawan di luar ruangan merasa kaget, dan langsung mencari sumber suara.
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?," ungkap Nikita dengan suara keras.
Kemudian tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (Polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.
Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.
Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Saat ini tim media masih menunggu Nikita Mirzani keluar dari ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, Nikita Mirzani menginjakan kakinya di Kejari Serang, sekitar pukul 15.39 WIB.
Nikita Mirzani datang ke Kejari Serang didamping tim penyidik Polresta Serang Kota dan penasehat hukumnya.
Baca juga: Dilaporkan Shandy Purnamasari Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Lu Mau Pansos?
Nikita Mirzani langsung masuk ke kantor Kejari bersama pengacaranya Fahmi Bachmid, tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditangkap kepolisian terkait status tersangka atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya pada perempuan bernama Fia. Benarkah?"Nggak (ditangkap)," ucap kuasa hukum Nikita Mirzani, Amir, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2013).Menurut dia, Nikita masih berada di Singapura bersama suaminya, Sajad Ukra. Disana, bintang film 'Nenek Gayung' itu diketahui tengah menjalani perawatan di rumah sakit."Saat ini Nikita lagi ada di singapura, lagi berobat. Jadi lagi nggak ada di JakartaSeperti diketahui, Nikita dianggap melakukan tindak pengeroyokan terhadap mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia. Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka, dan saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.Pascainsiden pemukulan itu, baik Nikita dan Fia saling melaporkan. Dalam laporan Fia, Nikita dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sebaliknya, pekan lalu Fia juga telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan Nikita.(Gie/Feb)
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita sempat menangis dan berteriak usai mengetahui dirinya akan ditahan.
Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak sebelum ditahan.
Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.
Polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.
Nikita Mirzani masih memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsunya, Arkana Mawardi.
Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Keterangan keduanya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap praktik prostitusi terselubung di kalangan artis dan model.
SERANG, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa (25/10).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu. “Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari,” kata Iwan dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sementara itu, NM datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jin biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. NM awalnya enggan untuk turun dari mobil. Setelah dipanggil oleh pengacaranya, NM baru turun dari mobil dan masuk ke gedung itu.
Sementara itu, di dalam ruang penyidik, NM menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang. Iwan mengatakan bahwa NM sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” katanya.
Akibat dari perbuatannya, NM dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun.
Pertimbangan penahanan, kata dia, alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.
Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.
Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.
“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” katanya. (kmb/balipost)
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).